Pemdes Sidodadi – Pemerintah Desa (Pemdes) Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Desa Sidodadi, Minggu (03/2/2025).
Musdesus ini dihadiri oleh Camat Kecamatan Sidomulyo, Rohidin, S. Sos, Pendamping Lokal Desa, Edi Sutrisno, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan tokoh perempuan. Acara berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen semua pihak untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Setelah melalui proses diskusi dan verifikasi data secara cermat, Musdesus memutuskan bahwa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD tahun 2025 sebanyak 8 keluarga. Penetapan ini dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah, dengan tujuan memberikan bantuan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Kepala Desa Sidodadi, Sigig Edi Lukman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdesus ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan dan memberikan manfaat nyata bagi kehidupan mereka,” ujarnya.
Dengan kesepakatan yang dihasilkan dalam Musdesus ini, Pemdes Sidodadi akan segera menindaklanjuti proses pencairan BLT DD sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Diharapkan, program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa Sidodadi.