TUGAS KARANG TARUNA
menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya
FUNGSI KARANG TARUNA
- penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;
- penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
- penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;
- penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya;
- penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda;
- penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;
DAFTAR NAMA PENGURUS KARANG TARUNA MUDA KARYA MANDIRI
MASA JABATAN 2020 s/d 2023
DESA SIDODADI KECAMATAN SIDOMULYO KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
Surat Keputusan Kepala Desa Sidodadi Nomor : 141/43/18.01.07.2012/IX/2020 tanggal 28 Agustus 2020 tentang Pembentukan Karang Taruna Muda Karya Mandiri Desa Sidodadi
SUSUNAN PENGURUS KARANG TARUNA KARYA MUDA MANDIRI DESA SIDODADI