Lembaga Kemasyarakatan atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah Desa dalam memberdayakan masyarakat. Lembaga kemasyarakatan mempunyai tugas membantu pemerintah Desa dan merupakan mitra dalam memberdayakan masyarakat Desa. Pembentukan lembaga kemasyarakatan ditetapkan dengan peraturan Desa. Hubungan kerja antara lembaga kemasyarakatan dengan pemerintahan Desa bersifat kemitraan, konsultatif dan koordinatif.
DAFTAR NAMA PENGURUS LPMD
MASA JABATAN 2020 s/d 2025
DESA SIDODADI KECAMATAN SIDOMULYO KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
Surat Keputusan Kepala Desa Sidodadi Nomor : 015 tahun 2019 tanggal 10 September 2019 tentang Pengangkatan Pengurus LembagaPemberdayaan masyarakatan (LPM) Desa Sidodadi
NO | NAMA | JABATAN |
1 | HERMAN ABDILLAH | Ketua |
2 | SUJOKO SAMUEL | Wakil Ketua |
3 | ABDUL MANAF | Sekretaris 1 |
4 | SARMEN PANE | Bendahara |
5 | HJ. HELMAWATI | Seksi Agama |
6 | MARYONO | Seksi pendidikan, penerangan, pemuda, olahraga dan kesenian |
7 | SUNARYO | Seksi kegamaan dan ketertiban |
8 | KASIANTO | Seksi Lingkungan Hidup |
9 | AHMAD SHOLEH | Seksi Pembangunan, Ekonomi dan Koperasi |
10 | HJ. MARIA ELPA | Seksi kesehatan, Pemberdayaan perempuan dan KB |
11 | MUKANI WIYONO | Seksi kesejahteraan Sosial |