Pemdes Sidodadi - Pemerintah Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Penyuluhan Hukum Pertanahan di Balai Desa Setempat dengan mengundang pembicara dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan, Sub Seksi Pertanahan Muhammad Reza.SH.
Acara tersebut juga di hadiri Sekcam Sidomulyo Sidik, SH, Kades Sidodadi Sigig Edi Lukman, PLD, Kepala Dusun, RT, Tokoh Masyarakat dan Pemuda.
Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman bagi masyarakat Desa Sidodadi terkait hukum pertanahan, sehingga masyarakat dapat mengetahui macam-macam hak atas tanah, baik itu hak milik atau hak guna pakai serta kekuatan hukumnya.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengetahui prosedur pembuatan akta tanah dan sertifikat tanah serta balik Nama Akta dan juga PBB Ganda
Sigig Edi Lukman, selaku Kepala Desa Sidodadi membuka langsung kegiatan ini, setelah Kepala Desa memberikan sambutan baru dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Muhammad Reza.SH.
Kepala Desa Sidodadi berharap “dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Sidodadi terhadap hukum tanah, sehingga dengan kesadaran tersebut masyarakat dapat melindungi hak-hak atas tanah yang dimiliki serta tidak melanggar hak orang lain, agar hal yang sering menjadi permasalahan pada masyarakat pedesaan seperti cekcok memperebutkan hak atas tanah tidak lagi terjadi”, pungkasnya…