Pemdes Sidodadi - Masyarakat Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan menyambut positif Program Pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) keliling. Tampak warga Desa Sidodadi sangat antusias mengikuti pelayanan perpanjangan SIM yang diadakan Polres Lampung Selatan di desa mereka.
Hasil pantauan awak media, dalam kurun waktu 3 bulan ini, pelayan perpanjangan SIM khususnya di Kecamatan Sidomulyo, sudah menyasar 7 desa. Sebelumnya, Desa Sidorejo, Sidomulyo, Seloretno, Siring Jaha, Budidaya dan Desa Banjarsuri Kecamatan Sidomulyo telah di lakukan pelayanan perpanjangan SIM oleh Polres Lampung Selatan. Kali ini, pelayanan perpanjangan SIM tersebut dibuka di Desa Sidodadi, Kecamatan setempat. Kegiatan tersebut terfokus di halaman Balai Desa Sidodadi, Pada Selasa, (14/02/2023).
Bripka Cipto selaku penanggung jawab dan juga Operator dalam pelaksanaan pelayanan SIM keliling mengungkapkan tujuan diadakannya pelayanan SIM keliling ke desa-desa itu bertujuan untuk mempermudah warga mengurus perpanjangan SIM.
Menurutnya, dalam 3 bulan terakhir pelayanan SIM di Kecamatan Sidomulyo terbilang cukup ramai, dan di sambut antusiasme warga kecamatan setempat. Untuk itu, tidak menutup kemungkinan kegiatan ini akan diteruskan ke desa lainnya.
“Alhamdulillah, kegiatan pelayanan perpanjangan SIM di desa yang ke 7 Kecamatan Sidomulyo ini, yaitu di Desa Sidodadi ramai dan disambut antusias warga. Ungkap Bripka Cipto.
Sementara itu Kepala Desa (Kades) Sidodadi Sigig Edi Lukman menyambut baik kegiatan yang dilakukan Polres Lamsel dengan datang langsung ke desanya.
“Yang pertama, dengan adanya kegiatan ini, tentunya warga desa sangat terbantu. Dalam arti, untuk perpanjangan SIM tidak usah jauh jauh ke Polres Lamsel, tentunya masyarakat pun dapat meminimalisir anggaran atau ongkos ke kalianda, karena pelayanan dari Polres langsung di Desa,” ungkap Sigig Edi Lukman
Lanjut Sigig Kegiatan pelayanan SIM ini nantinya kalau kira-kira masyarakat memberikan masukan, bahwasanya warga kami masih banyak yang membutuhkan, kemungkinan akan kita agendakan di bulan-bulan berikutnya atau tahun-tahun berikutnya,” kata dia.
” Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan dari Polres Lampung Selatan ini masyarakat dapat tertib lalulintas. Karena dengan adanya tertib administrasi berupa SIM masyarakat tidak akan melanggar peraturan lalulintas,” ujarnya.
Sementara Ziki Abdul Ghofar warga desa setempat, yang mengikuti pelayanan perpanjangan SIM menyebutkan bahwa pihaknya berharap Polres Lamsel tetap mengadakan kegiatan seperti ini, karena warga masyarakat sangat terbantu dengan giat dari Polres Lamsel ini.
” Kami puas dengan pelayanan Polres Lamsel ini mas, kalau timnya datang seperti ini, kami sangat terbantu. Sebab Polres kan jauh ya, di Kalianda sana, ketika pelaksanaan kegiatan di desa, ongkos jadi sangat ringan, selain itu bisa juga bertanya tanya langsung soal SIM. Nah saat ini SIM saya sudah diperpanjang, tidak takut lagi di tilang soalnya sudah ada SIM yang aktif, ” ungkap Ziki.