Selamat Datang Di Website Resmi Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.Media Komunikasi dan Transparansi Pemerintah Desa Sidodadi Untuk Seluruh Masyarakat.......#SidodadiBerkah #LampungSelatanBismillahBisa

Artikel

Mulai Hari Ini, Masuk Kantor Desa Sidodadi Wajib Scan QR Code Pedulilindungi

14 Februari 2022  admin  258 Kali Dibaca  Berita Desa

Pemdes Sidodadi - Pemerintah saat ini masih terus gencar dalam menekan angka kasus Covid-19 baik dengan penerapan 3T, vaksinasi dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dengan penurunan trend kasus Covid-19, pemerintah mulai membuka fasilitas pusat perbelanjaan dan memperbolehkan Work From Office dengan kapasitas tertentu. Selain itu, Pemerintah juga menerapkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat utama untuk mengakses setiap fasilitas publik dengan kapasitas terbatas.

Berdasarkan hal tersebut, Selain pemberian Kartu Sertifikat Vaksin Gratis bagi warga Desa Sidodadi kini Pemerintah Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan  telah memfasilitasi masyarakat berupa scan QR Code di akses pintu masuk dan keluar Kantor Desa Sidodadi. Masyarakat wajib untuk melakukan scan QR Code melalui aplikasi Pedulilindungi untuk mengetahui status vaksinasi yang bersangkutan.

IMG-20220214-WA0018-696x392

Adapun cara scan QR Code melalui aplikasi Pedulilindungi adalah sebagai berikut:

  • Pastikan aplikasi Pedulilindungi telah terpasang pada handphone
  • Log in ke dalam aplikasi dengan menggunakan email atau nomor handphone. Bagi yang belum memiliki akun, silahkan untuk membuat akun terlebih dahulu.
  • Pilih menu QR Code
  • Pindai / scan QR Code yang telah disediakan pada akses pintu masuk
  • Selanjutnya akan muncul status saudara, jika Hijau (telah mendapatkan vaksinasi dua kali dan sedang tidak terinfeksi Covid-19), Kuning (baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan sedang tidak terinfeksi Covid-19), Merah (belum vaksin sama sekali atau status vaksinasi tidak terdata pada sistem Pedulilindungi dan sedang tidak terinfeksi Covid-19), Hitam (belum vaksin sama sekali atau status vaksinasi tidak terdata pada sistem Pedulilindungi dan sedang terinfeksi Covid-19 atau merupakan kontak erat dari kasus terkonfirmasi positif Covid-19).
  • Tunjukan hasil scan QR Code pada Perangkat Desa atau Staf Desa (Pengunjung yang diperbolehkan masuk adalah mereka dengan status berwarna hijau sedangkan warna kuning masih diberikan kelonggaran untuk dapat masuk namun dengan syarat wajib menerapkan protokol Kesehatan yang ketat).

Pemerintah Desa Sidodadi telah menerapkan scan QR Code ini mulai hari ini (14/02/2022). Dengan penerapan aplikasi Pedulilindungi ini dan juga protokol Kesehatan yang ketat diharapkan dapat menjadi kunci penanganan pandemi Covid-19 di Desa Sidodadi khususnya.

Kades Sidodadi Sigig Edi Lukman mengatakan mengacu dari penjelasan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate, aplikasi PeduliLindungi terhubung dan terintegrasi dengan sistem dan basis data Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Melalui fitur pindai QR Code, aplikasi ini juga akan bisa melacak data masyarakat yang sudah tervaksinasi dan menampilkan hasil Testing (Tes PCR atau Swab Antigen).

haeje

IMG-20220214-WA0017

“Selain itu, aplikasi PeduliLindungi memiliki beberapa fitur lain yang bermanfaat untuk masyarakat, seperti sertifikat vaksin, fitur E-Hac, Informasi Zona Risiko, Paspor Digital, dan fitur lain. Beragam fitur ini berperan penting dalam mendukung upaya pemerintah melaksanakan surveilans (pengamatan) kesehatan dan memfasilitasi tatanan kehidupan baru,” ujarnya Sigig, Senin (14/02/2022). Di ruang Kerjanya.

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image