Pemdes Sidodadi - telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Pembangunan Desa yang digelar di Aula Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan dan dihadiri oleh Camat Sidomulyo yang diwakili oleh Sekcam, Ketua BPD, Ketua LPM, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kepala Dusun, Ketua RT, serta unsur lain yang terkait di desa. Kamis (29/07/2021).
Musdes ini diagendakan dalam rangka penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun 2022 dan Persiapan Kerjasama Antar Desa (MKAD) sesuai Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Sidodadi.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap pencermatan ulang RPJM Desa dan RKP Desa tahun berjalan, selanjutnya seluruh peserta musdes menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan RKP Desa yaitu:
- Penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun 2022;
- Musywarah Persiapan Kerjasama Antar Desa (MKAD)
Selain itu, ini merupakan sebuah tahapan untuk memetakan pembangunan dan kebutuhan Desa di tahun yang akan datang, gagasan semua unsur sangatlah penting, karena semua orang bisa menyampaikan aspirasinya untuk kemajuan Desa, baik dalam sektor pembangunan, pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.