| Kelahiran |
| 0 Orang |
| Kematian |
| 0 Orang |
| Masuk |
| 0 Orang |
| Pindah |
| 0 Orang |
| Kelahiran |
| 0 Orang |
| Kematian |
| 0 Orang |
| Masuk |
| 4 Orang |
| Pindah |
| 1 Orang |
18 Januari 2021 475 Kali
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar memberikan pidato dalam peringatan 7 tahun diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) di Balai Makarti, Jum'at (15/1/2021).
"Sebagai tonggak penting demokratisasi desa dan titik tolak pesatnya pembangunan desa. Maka, untuk pertama kalinya, sebagai bentuk syukur, kita meluangkan waktu khusus, untuk memperingati 7 tahun diundangkannya Undang-Undang Desa," ungkap pria yang akrab disapa Gus Menteri ini.
Sebelum menyimak video Gus menteri,kita kupas Pidato Pengarahan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Untuk artikel ini