
Pemdes Sidodadi - Sesuai surat Kemendesa PDTT bernomor: S.2294/HM.01.03/VIII/2020 disebutkan terkait Gerakan Setengah Miliar Masker untuk Desa Aman Covid-19 ada beberapa hal yang harus dipenuhi Kepala Desa, seperti kewajibannya melakukan pengadaan masker kain yang bisa dicuci sebanyak empat (4) buah untuk setiap warga. Caranya dua masker diadakan dengan dana desa dan di bagikan oleh Kepala Dusun dan RT Sesidodadi. Jumat (16/10/2020)