You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sidodadi
Sidodadi

Kec. Sidomulyo, Kab. Lampung Selatan, Provinsi Lampung

Selamat Datang Di Website Resmi Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.Media Komunikasi dan Transparansi Pemerintah Desa Sidodadi Untuk Seluruh Masyarakat.......Stay At Home - Bersatu Lawan Covid-19 Diharapkan kepada seluruh Masyarakat Desa Sidodadi untuk Meningkatkan Pola Hidup Bersih dan Sehat. - Selalu Cuci Tangan Tetap Tinggal Dirumah. Hindari Keramaian dan Keluar jika ada hal penting saja

Pemkab Lampung Selatan Bagikan 100 Paket Sembako ke Desa Sidodadi

admin 07 Oktober 2020 Dibaca 261 Kali
Pemkab Lampung Selatan Bagikan 100 Paket Sembako ke Desa Sidodadi

 

 

 

 

 

Pemdes Sidodadi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Ketahanan Pangan mulai mendistribusikan 24.941 sembako (beras) tahap II kepada masyarakat terdampak Covid-19 di 17 kecamatan.

Dihari pertama pendistribusian, sebanyak 4.847 paket disebar di empat kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Ketapang sebanyak 1.687 paket, Kecamatan Way Panji 388 paket, Kecamatan Katibung 1.172 paket, dan Kecamatan Sidomulyo 1.600 paket.

Di Kecamatan Sidomulyo, pendistribusian beras yang berlangsung di GSG Kecamatan Sidomulyo, di kawal langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, MM, Senin (5/10/2020).

Hadir juga anggota DPRD Lampung Selatan dari daerah pemilihan II yakni, Agus Sartono (PAN), Sutaji Abdulah (PKB), Malik Ibrahim (Gerindra), dan Abu Bakrie (Demokrat).

Sulpakar mengatakan, hadirnya anggota DPRD bersama dirinya dalam kegiatan itu untuk memastikan pendistribusian paket bantuan tersebut sesuai dengan aturan, agar dapat menyalurkan bantuan sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19 tersebut tanpa unsur politis.

Sebanyak 100 paket sembako telah diterima warga Desa Sidodadi yang terkena dampak Pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut diserahkan kepada warga Desa Sidodadi yang berhak menerima. Selain dari warga penerima PKH, BPNT, Program Sembako, BST, BLT, atau program sejenisnya dan penyaluran paket Sembako Menggunakan Sistem Protokol Kesehatan.