You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sidodadi
Sidodadi

Kec. Sidomulyo, Kab. Lampung Selatan, Provinsi Lampung

Selamat Datang Di Website Resmi Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.Media Komunikasi dan Transparansi Pemerintah Desa Sidodadi Untuk Seluruh Masyarakat.......Stay At Home - Bersatu Lawan Covid-19 Diharapkan kepada seluruh Masyarakat Desa Sidodadi untuk Meningkatkan Pola Hidup Bersih dan Sehat. - Selalu Cuci Tangan Tetap Tinggal Dirumah. Hindari Keramaian dan Keluar jika ada hal penting saja

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Menggelar acara Pelatihan Bimtek Siskeudes

admin 15 Agustus 2020 Dibaca 553 Kali
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Menggelar acara Pelatihan Bimtek Siskeudes

 

 

 

 

Pemdes Sidodadi - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Selatan, menggelar acara Pelatihan Bimtek Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Sabtu (15/08/2020)

Pelatihan Siskeudes ini berlangsung 1 hari ditujukan kepada Desa Sidodadi, Desa Kotadalam, Desa Sukamaju dan Desa Sukamarga yang dilaksanakan di Aula Desa Sidodadi.

Dalam acara Pelatihan Bimtek Siskeudes ini Kabid Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) didampingi Staff (DPMD), Camat Sidomulyo, beserta ibu Camat dan Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Sidomulyo.

Ketua Panitia Pelaksana M. Iqbal Fuad S.Stp dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan agar aparatur Pemerintah desa seperti kades, sekdes dan bendahara dapat mengerti dan memahami tata cara pengelolaan keuangan atau penatausahaan keuangan desa dengan menggunakan aplikasi Siskeudes.

pelatihan ini adalah bentuk tanggung jawab Pemerintah daerah dalam mendukung secara nyata tata kelola pemerintahan desa secara baik dan akuntabel. Khusus untuk keuangan desa, Pemkab telah mewajibkan setiap desa untuk menggunakan Siskeudes.

Aplikasi ini dipastikan dapat memberikan kemudahan bagi perangkat desa dalam melakukan pengelolaan keuangan desa serta dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya.

Terkait itu pula Camat Sidomulyo menghimbau agar perangkat desa memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing dan terus belajar memahami setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Para Kades juga diminta untuk meningkatkan kemampuan dan kinerja, serta senantiasa memberikan pelayanan secara efektif sesuai tuntutan masyarakat, serta bekerja sama dengan BPD dan memfungsikan setiap perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan sesuai aturan yang berlaku.

1