Pemerintah Desa Sidodadi laksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda Serah Terima Aset dan Permodalan Bumdes "DADI MAKMUR" yang telah berakhir masa baktinya selama 3 tahun berjalan sejak terbentuk pada Tahun 2017 sampai dengan tahun 2020.
Musyawarah Desa (Musdes) bertempat di Aula Balai Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan, Jum'at (12/06/2020)
Dalam Acara Musdes ini sebelum dilaksanakan pembentukan pengurus yang baru, Pengurus Bumdes yang lama membacakan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) oleh Ketua BUMDES yang lama Riswanto dan sekaligus penyerahan Berita Acara Aset BUMDES kepada Kepala Desa yang di saksikan oleh Ketua B Jadi, Ketua LPM Herman Abdilah, Aparatur Desa dan warga yang hadir dalam Musdes tersebut.
Dalam pembentukan Pengurus BUMDES yang baru untuk Masa Bhakti Tahun 2020-2023 berdasarkan hasil musyawarah sebagai berikut :
NO | NAMA | JABATAN |
1 | JAMIRIN | MANAGER |
2 | WAHYU | SEKRETARIS |
3 | SITI | WAKIL SEKRETARIS |
4 | AFIFAH | BENDAHARA |
5 | RUDIYANTO | KOORDINATOR UNIT |
Kepala Desa Sigig Edi Lukman dalam sambutatanya mengucapkan terimakasih kepada pengurus BUMDES yg lama yang selama ini telah menjalankan kegiatan untuk memajukan BUMDES desa Sidodadi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sidodadi Sigig Edi Lukman, Ketua BPD Jasudin Jadi, Ketua LPM Herman Abdillah, Ketua TP.PKK Nursusilowati, Bhabinkamtibmas Brigpol Dwi Suwandi, Babinsa Sertu Zulkarnain, Ketua BUMDES lama Riswanto dan pengurus, Aparatur Desa dan Tokoh Masyarakat/Pemuda.