rss_feed

Desa Sidodadi

JL. Satria I No.629 Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan
Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung , Kode Pos 35353

083850597743 mail_outline desasidodadi60@gmail.com

Perayaan
Hari Kartini
  • SIGIG EDI LUKMAN

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • ZIKI ABDUL GHOFAR R

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    19 April 2024 19:35:42
  • ARIF NUR HIDAYAT

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    11 Februari 2024 11:48:44
  • PARIYANIK

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • RIYAN HIDAYAT

    Kasi Kesra

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    02 Februari 2024 09:48:22
  • SULARTI

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • PUTRI DWI ASTUTI

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    01 Februari 2024 11:07:40
  • EDY PURWANTO

    Kaur TU dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • ABDUL QODIR ZAELANI

    Operator Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    05 April 2024 10:44:22
  • MUHAMAD AJIT

    Kepala Dusun Krajan I

    Tidak Ada di Kantor
  • ROHMAT

    Kepala Dusun Krajan II

    Tidak Ada di Kantor
  • ASEP HAKIMUDIN

    Kepala Dusun Ringin Agung I

    Tidak Ada di Kantor
  • SARIYO

    Kepala Dusun Ringin Agung II

    Tidak Ada di Kantor
  • ANTON SUBONO

    Kepala Dusun Pati

    Tidak Ada di Kantor
  • SUKARMAN

    Kepala Dusun Banyumas

    Tidak Ada di Kantor
  • NUR ZAMAN

    Kepala Dusun Kedondong

    Tidak Ada di Kantor
  • ANTON ALADIN

    Kepala Dusun Damar Agung

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang Di Website Resmi Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.Media Komunikasi dan Transparansi Pemerintah Desa Sidodadi Untuk Seluruh Masyarakat.......Stay At Home - Bersatu Lawan Covid-19 Diharapkan kepada seluruh Masyarakat Desa Sidodadi untuk Meningkatkan Pola Hidup Bersih dan Sehat. - Selalu Cuci Tangan Tetap Tinggal Dirumah. Hindari Keramaian dan Keluar jika ada hal penting saja
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
11 Orang
Pindah
24 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

37

Tahun Ini

562

Tahun Lalu

1,849

Total
fingerprint
Cegah Covid-19, Nanang Tunda Sekolah Tatap Muka Hingga Berikan Sanksi Bagi Pelanggar Prokes

29 Januari 2021 08:48:10 197 Kali

Pemdes Sidodadi - Diskominfo Lamsel – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto memutuskan menunda rencana Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di seluruh satuan pendidikan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Lampung Selatan Nomor 1 Tahun 2021 tanggal 26 Januari 2021 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lampung Selatan.

Direncanakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dijadwalkan akan melaksanakan KBM secara tatap muka mulai tanggal 1 Februari 2021.

Mengingat penyebaran Covid-19 yang semakin masif dan tak terkendali, Pemkab Lampung Selatan menunda KBM tatap muka hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Ini dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi meningkat karena penyebarannya yang semakin masif dan tak terkendali,” ujar Kepala Dinas Kominfo, M. Sefri Masdian dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/1/2021).

Sefri menjelaskan, dalam SE Bupati Nomor 1 Tahun 2021 itu juga disampaikan, bahwa kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan orang banyak dengan jumlah maksimal 50 orang, dapat dilaksanakan setelah mendapat izin dari kepolisian.

Kemudian, seluruh warga masyarakat wajib dan patuh dalam menerapkan protokol kesehtan (prokes), antara lain : memakai masker, menjaga jarak minimal 1 meter, dan mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau menggunakan handsanitizer.

Sefri melanjutkan, dalam SE Bupati Nomor 1 Tahun 2021 itu juga diimbau kepada pelaku usaha atau fasilitas publik, wajib menyediakan sarana prasarana protokol kesehatan.

“Posko Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, kelurahan dan desa juga diaktifkan kembali. Apabila terdapat pelanggaran protokol kesehatan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Sefri.

 

Selain itu, untuk memutus rantai penyebaran Covis-19, Bupati Lampung Selatan juga mengeluarkan SE Nomor 2 Tahun 2021 tanggal 27 Januari 2021 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Harian Lepas Sukarela.

Dalam SE Nomor 2 Tahun 2021 itu dijelaskan bahwa, dilakukan perubahan sistem kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) dilingkungan Pemkab Lampung Selatan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang semakin masif dan tidak terkendali dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Bagi perangkat daerah yang melakukan pelaksanaan kedinasan di rumah atau tempat tinggal (work from home) pengaturannya ditetapkan oleh Kepala Perangkat Daerah,” kata Sefri menerangkan.

Sementara, bagi perangkat daerah yang melaksanakan tugas memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, tetap melaksanakan tugasnya dengan pengaturan sesuai dengan kekhususan masing-masing (SOP selama masa pandemi).

Selanjutnya, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) yang terkonfirmasi atau ada gejala Covid-19, agar Kepala Perangkat Daerah dapat melaporkan ke Satuan Tugas Covid-19 dan ASN yang kontak langsung dengan ASN yang terkonfirmasi Covid-19, agar dapat melakukan tes Antigen/PCR/SWAB.

“Terkait dengan hal tersebut, Kepala Perangkat Daerah agar dapat melakukan penutupan kantor sementara selama tiga hari dan melaksanakan tugas di rumah (work from home). Untuk selanjutnya agar dilakukan penyemprotan disinfektan,” tutur Sefri.

Diketahui, berdasarkan data Seksi Surveilans Imunisasi Dinas Kesehatan Lampung Selatan, update Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan periode 18 Maret 2020 sampai dengan 25 Januari 2021, jumlah kasus konfrimasi (positif) sebanyak 587 kasus.

Rinciannya, kasus suspek : 0 kasus, kasus probable : 5 kasus, kasus konfirmasi (positif) : 587 kasus, kematian konfirmasi : 30 kasus, konfirmasi positif masih isolasi : 123 orang, selesai isolasi (sembuh/negatif) : 895 orang, dan discarded (bukan Covid-19) : 895 orang. (Az)

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Desa

map Wilayah Desa

Alamat : JL. Satria I No.629 Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan
Desa : Sidodadi
Kecamatan : Sidomulyo
Kabupaten : Lampung Selatan
Kodepos : 35353
Telepon :
No. HP : 083850597743
Email : desasidodadi60@gmail.com

reorder Peta Desa

share Sinergi Program

message Komentar Terkini

  • person Toibin

    date_range 22 Desember 2022 09:52:40

    Semoga dg adanya disduk Capil ke desa2 untuk mempermudah [...]
  • person Purwanto

    date_range 29 Agustus 2022 11:46:15

    Sukses selalu Tanah Kelahiran ku (Mesuji Lampung) [...]
  • person handoyo

    date_range 24 November 2021 13:22:56

    TERUS MAJU DAN BERKARYA DEMI DESAKU TERCINTA....!!! [...]
  • person Purnk

    date_range 15 Agustus 2020 11:49:17

    Sinau Sinau Sinau???????????????????? [...]
  • person Masamah

    date_range 25 Juni 2020 22:08:33

    Desa kelahiranku,Yg Sangat kucintai Semoga semakin [...]
  • person Penduduk Biasa

    date_range 04 Juni 2020 17:08:04

    Sudah baik, Maju terus desa Sidodadiku........ [...]
  • person Penduduk biasa

    date_range 03 Juni 2020 04:15:30

    Desa sidodadi kecamatan sidomulyo keren punya website, [...]

reorder Visual Profil Desa

folder Arsip Artikel


reorder Facebook Desa

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 71
Kemarin : 925
Total Pengunjung : 736.582
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.141.202.54
Browser : Mozilla 5.0

reorder Mars Lampung Selatan