rss_feed

Desa Sidodadi

JL. Satria I No.629 Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan
Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung , Kode Pos 35353

083850597743 mail_outline desasidodadi60@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Buruh Internasional / Pekerja
  • SIGIG EDI LUKMAN

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • ZIKI ABDUL GHOFAR R

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    26 April 2024 10:07:07
  • ARIF NUR HIDAYAT

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    11 Februari 2024 11:48:44
  • PARIYANIK

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • RIYAN HIDAYAT

    Kasi Kesra

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    02 Februari 2024 09:48:22
  • SULARTI

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • PUTRI DWI ASTUTI

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    01 Februari 2024 11:07:40
  • EDY PURWANTO

    Kaur TU dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • ABDUL QODIR ZAELANI

    Operator Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    05 April 2024 10:44:22
  • MUHAMAD AJIT

    Kepala Dusun Krajan I

    Tidak Ada di Kantor
  • ROHMAT

    Kepala Dusun Krajan II

    Tidak Ada di Kantor
  • ASEP HAKIMUDIN

    Kepala Dusun Ringin Agung I

    Tidak Ada di Kantor
  • SARIYO

    Kepala Dusun Ringin Agung II

    Tidak Ada di Kantor
  • ANTON SUBONO

    Kepala Dusun Pati

    Tidak Ada di Kantor
  • SUKARMAN

    Kepala Dusun Banyumas

    Tidak Ada di Kantor
  • NUR ZAMAN

    Kepala Dusun Kedondong

    Tidak Ada di Kantor
  • ANTON ALADIN

    Kepala Dusun Damar Agung

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang Di Website Resmi Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.Media Komunikasi dan Transparansi Pemerintah Desa Sidodadi Untuk Seluruh Masyarakat.......Stay At Home - Bersatu Lawan Covid-19 Diharapkan kepada seluruh Masyarakat Desa Sidodadi untuk Meningkatkan Pola Hidup Bersih dan Sehat. - Selalu Cuci Tangan Tetap Tinggal Dirumah. Hindari Keramaian dan Keluar jika ada hal penting saja
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
11 Orang
Pindah
24 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

37

Tahun Ini

562

Tahun Lalu

1,849

Total
fingerprint
Rembuk Stunting Desa: Upaya Perkuat Komitmen Pencegahan dan Penanganan Stunting Mulai dari Desa

07 Agustus 2023 10:29:01 107 Kali

Pemdes Sidodadi - Desa menggelar rembuk stunting. Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2024, juga menjadi amanat Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2022 untuk pencegahandan penanganan stunting.(Senin, 07/08/2023)

Pelaksana dari rembuk stunting desa yaitu Kader Pembangunan Manusia (KPM). Adapun dalam prosesnya melibatkan Kepala Desa, Kasi Kesejahteraan (Kesra), BPD, Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Sidomulyo, perwakilan kader Posyandu desa, para kepala dusun, kader PAUD, Sekretaris Kecamatan, Puskesmas Sidomulyo, perwakilan pendamping desa, menyampaikan bahwa rembuk stunting bersifat terpusat dan diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat. “Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan lain-lain. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,” 

Di samping itu, mengingat urgensi persoalan stunting ini, Desa Sidodadi akan meninjau RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting. Jika dalam dokumen RKP tidak ada program tersebut, maka alokasi dana desa tidak akan ditransfer untuk tahun 2024. Langkah ini diambil Pemerintah Desa dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah daerah dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak.

Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/SDGs 2030. Penyelenggaraan rembuk stunting di desa di Kecamatan Sidomulyo sekitar 60% lebih partisipannya adalah perempuan. Di Desa Sidodadi, partisipasi aktif kelompok perempuan berhasil mengusulkan lima layanan dasar yakni pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), konseling gizi terpadu, penyediaan sanitasi dan air bersih, perlindungan sosial, dan layanan PAUD yang berkualitas. Lima layanan dasar yang diusulkan tersebut diturunkan kembali menjadi program-program yang lebih terperinci.

Beberapa program yang diusulkan di antaranya penambahan frekuensi Pemberian Makanan Tambahan (PMT), penambahan fasilitas untuk Posyandu, penyediaan air bersih, jambanisasi, dan sebagainya. Dokumen usulan tersebut nantinya akan dibawa dan diajukan dalam musyawarah desa (Musdes) oleh KPM. Dalam rembuk stunting juga muncul usulan terkait penambahan Rumah Desa Sehat (RDS). Rumah Desa Sehat akan menjadi sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan dan pelaku pembangunan desa di bidang kesehatan seperti Posyandu, bidan desa, perawat desa, PAUD, PKK, dan pemerhati kesehatan. RDS juga difungsikan sebagai ruang literasi kesehatan, pusat penyebaran informasi kesehatan, dan forum advokasi kebijakan di bidang kesehatan termasuk terkait pencegahan stunting. Struktur kepengurusan RDS melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga desa, dan pegiat desa seperti PKK, PAUD, Karang Taruna, KPMD, dan Posyandu. Harapannya, fungsi dan peran RDS dapat dimaksimalkan oleh pemerintah desa dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di desa.

 

desa menggelar rembuk stunting. Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2022, juga menjadi amanat Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2022 untuk pencegahandan penanganan stunting. Pelaksana dari rembuk stunting desa yaitu Kader Pembangunan Manusia (KPM). Adapun dalam prosesnya melibatkan Kepala Desa, Kasi Kesejahteraan (Kesra), BPD, Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Rowokele, perwakilan kader Posyandu desa, para kepala dukuh, kader PAUD, Puskesmas Rowokele, Karang Taruna Leni , perwakilan pendamping desa, menyampaikan bahwa rembuk stunting bersifat terpusat dan diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat. “Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan lain-lain. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,” Di samping itu, mengingat urgensi persoalan stunting ini, Pemkab Kebumen akan meninjau RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting. Jika dalam dokumen RKP tidak ada program tersebut, maka alokasi dana desa tidak akan ditransfer untuk tahun 2022. Langkah ini diambil pemerintah kabupaten dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah daerah dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak. Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/SDGs 2030. Penyelenggaraan rembuk stunting di desa di Kecamatan Rowokele sekitar 60% lebih partisipannya adalah perempuan. Di Desa Jatiluhur, partisipasi aktif kelompok perempuan berhasil mengusulkan lima layanan dasar yakni pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), konseling gizi terpadu, penyediaan sanitasi dan air bersih, perlindungan sosial, dan layanan PAUD yang berkualitas. Lima layanan dasar yang diusulkan tersebut diturunkan kembali menjadi program-program yang lebih terperinci. Beberapa program yang diusulkan di antaranya penambahan frekuensi Pemberian Makanan Tambahan (PMT), penambahan fasilitas untuk Posyandu, penyediaan air bersih, jambanisasi, dan sebagainya. Dokumen usulan tersebut nantinya akan dibawa dan diajukan dalam musyawarah desa (Musdes) oleh KPM. Dalam rembuk stunting juga muncul usulan terkait penambahan Rumah Desa Sehat (RDS). Rumah Desa Sehat akan menjadi sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan dan pelaku pembangunan desa di bidang kesehatan seperti Posyandu, bidan desa, perawat desa, PAUD, PKK, karang taruna, dan pemerhati kesehatan. RDS juga difungsikan sebagai ruang literasi kesehatan, pusat penyebaran informasi kesehatan, dan forum advokasi kebijakan di bidang kesehatan termasuk terkait pencegahan stunting. Struktur kepengurusan RDS melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga desa, dan pegiat desa seperti PKK, PAUD, Karang Taruna, KPMD, dan Posyandu. Harapannya, fungsi dan peran RDS dapat dimaksimalkan oleh pemerintah desa dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di desa.
Sumber : https://jatiluhur.kec-rowokele.kebumenkab.go.id/index.php/web/artikel/4/101
desa menggelar rembuk stunting. Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2022, juga menjadi amanat Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2022 untuk pencegahandan penanganan stunting. Pelaksana dari rembuk stunting desa yaitu Kader Pembangunan Manusia (KPM). Adapun dalam prosesnya melibatkan Kepala Desa, Kasi Kesejahteraan (Kesra), BPD, Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Rowokele, perwakilan kader Posyandu desa, para kepala dukuh, kader PAUD, Puskesmas Rowokele, Karang Taruna Leni , perwakilan pendamping desa, menyampaikan bahwa rembuk stunting bersifat terpusat dan diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat. “Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan lain-lain. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,” Di samping itu, mengingat urgensi persoalan stunting ini, Pemkab Kebumen akan meninjau RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting. Jika dalam dokumen RKP tidak ada program tersebut, maka alokasi dana desa tidak akan ditransfer untuk tahun 2022. Langkah ini diambil pemerintah kabupaten dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah daerah dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak. Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/SDGs 2030. Penyelenggaraan rembuk stunting di desa di Kecamatan Rowokele sekitar 60% lebih partisipannya adalah perempuan. Di Desa Jatiluhur, partisipasi aktif kelompok perempuan berhasil mengusulkan lima layanan dasar yakni pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), konseling gizi terpadu, penyediaan sanitasi dan air bersih, perlindungan sosial, dan layanan PAUD yang berkualitas. Lima layanan dasar yang diusulkan tersebut diturunkan kembali menjadi program-program yang lebih terperinci. Beberapa program yang diusulkan di antaranya penambahan frekuensi Pemberian Makanan Tambahan (PMT), penambahan fasilitas untuk Posyandu, penyediaan air bersih, jambanisasi, dan sebagainya. Dokumen usulan tersebut nantinya akan dibawa dan diajukan dalam musyawarah desa (Musdes) oleh KPM. Dalam rembuk stunting juga muncul usulan terkait penambahan Rumah Desa Sehat (RDS). Rumah Desa Sehat akan menjadi sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan dan pelaku pembangunan desa di bidang kesehatan seperti Posyandu, bidan desa, perawat desa, PAUD, PKK, karang taruna, dan pemerhati kesehatan. RDS juga difungsikan sebagai ruang literasi kesehatan, pusat penyebaran informasi kesehatan, dan forum advokasi kebijakan di bidang kesehatan termasuk terkait pencegahan stunting. Struktur kepengurusan RDS melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga desa, dan pegiat desa seperti PKK, PAUD, Karang Taruna, KPMD, dan Posyandu. Harapannya, fungsi dan peran RDS dapat dimaksimalkan oleh pemerintah desa dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di desa.
Sumber : https://jatiluhur.kec-rowokele.kebumenkab.go.id/index.php/web/artikel/4/101
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Desa

map Wilayah Desa

Alamat : JL. Satria I No.629 Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan
Desa : Sidodadi
Kecamatan : Sidomulyo
Kabupaten : Lampung Selatan
Kodepos : 35353
Telepon :
No. HP : 083850597743
Email : desasidodadi60@gmail.com

reorder Peta Desa

share Sinergi Program

message Komentar Terkini

  • person Toibin

    date_range 22 Desember 2022 09:52:40

    Semoga dg adanya disduk Capil ke desa2 untuk mempermudah [...]
  • person Purwanto

    date_range 29 Agustus 2022 11:46:15

    Sukses selalu Tanah Kelahiran ku (Mesuji Lampung) [...]
  • person handoyo

    date_range 24 November 2021 13:22:56

    TERUS MAJU DAN BERKARYA DEMI DESAKU TERCINTA....!!! [...]
  • person Purnk

    date_range 15 Agustus 2020 11:49:17

    Sinau Sinau Sinau???????????????????? [...]
  • person Masamah

    date_range 25 Juni 2020 22:08:33

    Desa kelahiranku,Yg Sangat kucintai Semoga semakin [...]
  • person Penduduk Biasa

    date_range 04 Juni 2020 17:08:04

    Sudah baik, Maju terus desa Sidodadiku........ [...]
  • person Penduduk biasa

    date_range 03 Juni 2020 04:15:30

    Desa sidodadi kecamatan sidomulyo keren punya website, [...]

reorder Visual Profil Desa

folder Arsip Artikel


reorder Facebook Desa

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 139
Kemarin : 260
Total Pengunjung : 738.520
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.219.22.169
Browser : Mozilla 5.0

reorder Mars Lampung Selatan