Pemdes Sidodadi - Sidodadi Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan menggelar Pelatihan dan penyuluhan Perlindungan Perempuan dan Anak di Balai Desa setempat, Kamis (01/12/2022).
Kegiatan dengan Tema “Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga” tersebut di isi oleh Pemateri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A)Kabupaten Lampung Selatan Saptaningsih.
Hadir dalam acara tersebut Camat Sidomulyo Erman Suheri, Kepala Desa Sidodadi Sigig Edi Lukman, Korcam PD Kecamatan Sidomulyo Syarifuddin, Bhabinkamtibmas Polsek Sidomulyo Brigpol Dwi Suwandi, BPD, PLD, TP.PKK Desa dan Aparatur Desa serta tokoh masyarakat dan pemuda.
Camat Sidomulyo Erman Suheri dalam sambutanya mengatakan ada beberapa poin penting yang harus diketahui masyarakat dalam materi perlindungan anak, terutama orang tua harus mengubah pola asuh anak mulai dari lingkungan terkecil itu keluarga, pola pendekatan terhadap anak, lalu kebutuhan sandang pangan anak,serta kesejahteraan anak.
“Kita jangan hanya memperhatikan kemajuan IPTEK anak, tapi tidak dengan IMTAK anak. Hanya karena kita tidak mau dianggap kuno kita memberikan teknologi kepada anak tanpa di awasi,”kata Camat Erman Suheri.
Lanjutnya, mempersiapkan generasi muda selain pembangunan, juga dalam kesiapan mereka memasuki dunia rumah tangga. Bahwasanya rumah tangga harus dibentuk dari pembangunan karakter. Dimana siap secara mental, jasmani dan rohani.
“Inilah siklus kehidupan, dimana mulai dari mereka lahir, menjadi anak-anak, remaja, sampai dewasa. Nah, masuk fase rumah tangga, mereka harus jadi orang tua yang produktif sehingga terjadi simbiosis mutualisme didalamnya,”ungkapnya.
Saptaningsih dalam mengisi materi nya memberikan pahaman terkait penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pencegahannya. “Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap tindakan yang mengakibatkan kesengsaraan, atau penderita kepada perempuan baik secara fisik, seksual, atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang baik yang terjadi di depan umum atau didalam lingkungan kehidupan pribadi,”kata Rafika.
Lanjutnya, ada tiga bentuk kekerasan terhadap perempuan yang harus dipahami yakni fisik, non fisik dan secara psikologis.
“Anak-anak kita harus diberikan pahaman terkait tempat-tempat yang merupakan wilayah privasi mereka. Dimana selain ibu atau ayah, orang lain tidak boleh menyentuh wilayah-wilayah privasi tersebut, seperti pantat, mulut, dada, kemaluan meskipun seorang dokter. Kecuali dalam pengawasan orang tua sendiri,”ungkap Saptaningsih.
Saptaningsih menambahkan membangun system komunikasi antara anak dan orang tua dan anak. Jangan biarkan anak terlalu menerima kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi dunia maya.
Orang tua dan para guru sekolah juga sebaiknya memberikan pemahaman yang baik, mana bagian tubuh yang boleh disentuh dan tidak boleh disentuh.
Sementara Kepala Desa Sidodadi Sigig Edi Lukman menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan Kekerasan dan Perlindungan anak tingkat Desa Sidodadi ini dilaksanakan sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat dalam rangka penguatan sumberdaya manusia terkait kekerasan dan perlindungan anak.
“Pada kegiatan ini peserta penyuluhan merupakan perwakilan dari unsur Tokoh masyarakat, Tokoh perempuan, koordinator posyandu perwakilan masing-masing Dusun, dan KPM. Sumber dana nya dari Dana Desa ( DD) dalam kapasitas Peningkatan Sumber Daya Manusia” Tukasnya.