Pemdes Sidodadi - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan membangun Pusat pembelajaran keluarga sebagai upaya memberikan layanan satu pintu untuk keluarga dalam menghadapi beragam fenomena sosial. Puspaga yang akan dikelola oleh para tenaga profesional ini sekaligus difungsikan sebagai wadah untuk mengeliminasi tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan. Rabu (08/12/2021)
Saat membuka kegiatan itu, Narasumber Ibu Retno mengatakan, Puspaga merupakan layanan one stop service integrative dengan sasaran anak, orang tua, wali, calon orang tua, termasuk generasi remaja atau dewasa yang telah berencana meniti hubungan rumah tangga. Keberadaan Puspaga menjadi sangat penting sebagai media pemerintah untuk membangun ketahanan keluarga, mencegah kekerasan terhadap perempuan serta mendorong keluarga agar dapat melaksanakan fungsi pengasuhan dengan baik. “Pengasuhan yang baik bagi anak menentukan masa depannya kelak. Kegagalan keluarga dalam melaksanakan fungsi pengasuhan bisa menyebabkan anak berada dalam kondisi rentan dan beresiko mengalami kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah lainnya,” ujarnya.
Retno mengharapkan, keberadaan Puspaga di Pemkab Lampung Selatan nantinya dapat memberikan pelayanan paripurna dengan menghadirkan layanan konsultasi kaum perempuan, layanan edukasi konseling dan pencegahan berbagai permasalahan kekerasan terhadap anak dan perempuan serta informasi pemberdayaan perempuan. Agar masayarakat tertarik denga pusat layanan ini, perlu pula dibangun ruang keluarga yang nyaman dan dilengkapi ruang bermain anak.
Dalam pembentukan Puspaga, terdapat beberapa tujuan penting yang ingin diwujudkan Pemkab Lampung Selatan. Tujuan itu antara lain tersedianya “one stop servis” berbasis hak anak, tersedianya tempat pembelajaran melalui pendidikan bagi orang tua, juga sebagai media berkonsultasi bagi anak dan orang tua. Tujuan lainnya, sebagai pusat penghubung rujukan solusi permasalahan anak keluarga, menguatkan kemampuan keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak serta menguatkan sinergitas kerjasama antara pusat dan daerah.
Kepala Bidang PPA Pemkab Lampung Selatan Retno menambahkan, pelaksanaan program Puspaga akan ditangani oleh para tenaga profesi. Petugas Puspaga bertanggungjawab mendorong peningkatan kapasitas keluarga dalam menjalankan fungsi internal dan sosial. “Jadi Puspaga adalah semacam wadah pendampingan bagi setiap keluarga untuk memecahkan permasalahan-permasalahnya, termasuk juga sebagai kelembagaan penguatan pengarusutamaan gender. Setelah terbentuk nanti, kita pun berharap masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik,” ujarnya.